Desa Cipanas

Kec. Cipanas, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Desa Cipanas

Perayaan

Hari Guru Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Berita Desa

Komentar Terbaru

PERSIAPAN RKPDESA TAHUN 2026

Yang dipersiapkan oleh Tim RKPDesa Desa Cipanas Tahun 2026

I.PERSIAPAN PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN 2026 YAITU:

1.Penyelarasan Arah Kebijakan Desa dengan mempelajari /mengkaji Peta  SDGs Desa;

2.Hasil Rekomendasi IDM Desa Tahun 2025;

  1. Penyelaran dengan RPJMDesa 2022-2029 Tahun ketujuh(7);

4.Hasil Evaluasi RKPDesa Tahun 2025;

  1. Program Kegiatan yang akan masuk ke Desa serta ; dan

5.Usulan dari Masyarakat untuk kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026.

II.SISTEMATIKA PENYUSUNAN RKP DESA

Cover

Kata Pengantar/Sekapur Sirih/Sambutan Kepala Desa Daftar Isi

Daftar Gambar Daftar Tabel Daftar Lampiran

Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 BAB I  : PENDAHULUAN

  • Pengertian RKP Desa
  • Latar Belakang RKP Desa
  • Maksud dan Tujuan RKP Desa
  • Dasar Hukum Penyusunan RKP Desa
  • Sistematika Penyusunan RKP Desa

BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA

  • Kondisi Objektif Desa
    • Sejarah Desa
    • Sumber Daya Alam Desa
    • Sumber Daya Manusia
    • Sumber Daya Pembangunan Desa
    • Sumber Daya Sosial Budaya
  • Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya
    • Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    • Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
    • Evaluasi Bidang Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
    • Evaluasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
    • Evaluasi Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
    • Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu Strategis

BAB III : GAMBARAN UMUM KEBIJAKANKEUANGAN  DESA

  • Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya
  • Pagu Indikatif Desa
  • Pendapatan Asli Desa
  • Swadaya Masyarakat Desa
  • Bantuan Keuangan dari Pihak Ketiga

BAB IV : PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN DESA

  • Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang dikelola oleh Desa
    • Rencana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    • Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa
    • Rencana Pembinaan Kemasyarakatan Desa
    • Rencana Pemberdayaan Masyarakat Desa
    • Rencana Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
  • Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
  • Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang Dikelola oleh Desa Sebagai Kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten

BAB V   : PELAKSANA KEGIATAN DESA

BAB VI : PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA BAB VII : PENUTUP

LAMPIRAN

  1. Naskah Kesepakatan Bersama Antara BPD dan Pemerintahan
  2. Realisasi Pelaksanaan RKP Desa tahun n-
  3. Dokumen Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa (Berita Acara, Notulasi, Daftar Hadir).
  4. Data dan Informasi Rencana Pembiayaan Pembangunan
  5. Daftar Prioritas Usulan Rencana Program/Kegiatan Pembangunan Desa Untuk Satu Tahun Anggaran Berikutnya.
  6. Daftar Usulan Masyarakat Dipilah Berdasarkan Tujuan
  7. Daftar Rencana Kerjasama Antar
  8. Daftar Rencana Kerjasama Pihak
  9. Daftar Program dan Kegiatan Masuk ke
  10. Daftar Program dan Kegiatan Berdasarkan Rekomendasi Data
  11. Daftar Program dan Kegiatan Berdasarkan Rekomendasi Data SDGs
  12. Daftar Program Prioritas Berdasarkan RPJM
  13. Gambar Rencana
  14. Dokumen Musrenbang Desa Pembahasan RKP Desa (Berita Acara, Notulasi, Daftar Hadir).
  15. Daftar Kegiatan Prioritas Pemerintah
  16. Dokumen Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa (Berita Acara, Notulasi, Daftar Hadir).
  17. Infografis (Dokumentasi Kegiatan).
  18. SK Tim Penyusun RKP

III.DASAR HUKUM PENYUSUNAN RKP DESA

1

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun  2Ol4 Nomor  7 ,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik Indonesia  Nomor  5495)sebagaimana telah   diubah  dengan  Undang – Undang Nomor   6 Tahun   2023   tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta  Kerja menjadi  Undang-Undang  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, TambahanLembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  6856) sebagaimana telah diubah terakhir  kali  dengan  Undang -Undang  Nomor  3 Tahun 2024 Tentang Desa

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77);

2

Peraturan Pemerintah  Nomor  43  Tahun  2014  tentang  Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang  Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014   Nomor 123,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik   Indonesia   Nomor   5539) sebagaimana telah diubah  beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11

Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);

3

Peraturan  Pemerintah  Nomor  60  Tahun 2014  tentang  Dana  Desa yang bersumber dari Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Negara  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014   Nomor 168,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik   Indonesia   Nomor   5558) sebagaimana  telah  diubah  beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);

4

Peraturan    Menteri   Dalam  Negeri  Nomor 111  Tahun  2014  tentang   Pedoman  Teknis Peraturan di Desa; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);

5

Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 

6

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara tahun 2016 Nomor 1037);

7

Peraturan Menteri  Desa, PDT  dan  Transmigrasi  Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Tertib dan  Mekanisme  Pengambilan  Keputusan  Musyawarah  Desa  ( Berita   Negara   Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);

8

Peraturan  Menteri  Desa, Pembangunan  Daerah  Tertinggal, Dan  Transmigrasi  Republik Indonesia Nomor 21 Tahun  2020  Tentang  Pedoman   Umum   Pembangunan   Desa  Dan Pemberdayaan  Masyarakat  Desa ( Berita  Negara  Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1633);

9

Peraturan  Daerah  Kabupaten  Lebak  Nomor   1   Tahun   2008   tentang   Pembentukan,Penataan,  dan Perubahan  Nama - nama  Desa  di  Wilayah  Kabupaten  Lebak  (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2008 Nomor 1);

10

Peraturan Daerah  Kabupaten  Lebak  No.1  Tahun  2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaen Lebak Tahun 2015 Nomor 1,);

11

Peraturan  Bupati  Lebak  Nomor  39  Tahun  2014  tentang  Pengelolaan Keuangan Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2014 Nomor 39);

12

Peraturan Bupati   Lebak Nomor 40 Tahun 2014 tentang Belanja Barang Jasa Pemerintah Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2014 Nomor 40);

13

Peraturan Desa Cipanas Nomor 2 tahun 2024 Tentang Perubahan Rencana PembangunanJangka Menengah Desa(RPJMDesa)Tahun 2021-2029.

 

Lampiran File
Verval RKPDesa

Download

Beri Komentar

Desa

2.252

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.252penduduk

2.257

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.257penduduk

4.509

TOTAL

TOTAL4.509penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-11-2025 jam 00:13:20
Shakemap
3.82 LS ; 122.31 BT
Magnitude 3.1
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 29 km timur Konawe
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Wawolesea
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 118
Kemarin : 316
Total Pengunjung : 81.655
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.56
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-11-2025 jam 00:13:20
Shakemap
3.82 LS ; 122.31 BT
Magnitude 3.1
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 29 km timur Konawe
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Wawolesea
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 118
Kemarin : 316
Total Pengunjung : 81.655
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.56
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 693.705.134,00Rp. 1.737.718.972,00

39.92%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 702.000.343,00Rp. 1.494.218.972,00

46.98%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -243.500.000,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.374,00Rp. 1.500.000,00

15.02%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 621.188.600,00Rp. 1.192.334.000,00

52.1%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 69.843.085,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.291.160,00Rp. 372.041.887,00

19.43%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 194.883.734,00Rp. 627.026.907,00

31.08%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 281.566.609,00Rp. 528.288.980,00

53.3%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.550.000,00Rp. 54.503.085,00

45.04%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.000.000,00Rp. 157.000.000,00

95.54%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 51.000.000,00Rp. 127.400.000,00

40.03%
Pemerintah Desa

MUKHTARUDIN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AGUS ROBI CAHYADI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

NUR ANNISA, S.AP

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

UKAR A., S.Pd

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RUSNIATI

Kaur Umum dan TU
Tidak Ada di Kantor

DEDE SUMARNA, S.Pd

Kasi Ekbangsos
Tidak Ada di Kantor

LOMRI

Stap Desa Komunikasi dan Informatika
Tidak Ada di Kantor

VINA FITRIANA

Stap Sekretariat BPD
Tidak Ada di Kantor

ODI SOPHAL

Mantri Tani Desa
Tidak Ada di Kantor

IKA SARTIKA

Stap Desa Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEDE WAWAT

Stap Desa Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SALSABILA PUTRI

Stap Desa Pendataan dan Pelaporan
Tidak Ada di Kantor

UTANG MUKTAR

Linmas Desa
Tidak Ada di Kantor

ANDI ACHMAD LUQMAN

Linmas Desa
Tidak Ada di Kantor

KUSNI

Linmas Desa
Tidak Ada di Kantor